Meninggalkan Shalat 5 Waktu

Orang yang menyia-nyiakan shalat akan masuk ghayya

  • فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) مريم
  1. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui ghayya

Ibnu Abbas radliyallahu anhu berkata: Menyia-nyiakan shalat itu bukanlah meninggalkan shalat secara total, akan tetapi menunda-nundanya dari waktu yang disyariatkan. Said Ibnul Musayyab berkata: Orang yang biasa menyia-nyiakan shalat, maksudnya menunda-nundanya hingga keluar dari waktu yang telah ditetapkan, misalnya menunda shalat dluhur sampai tiba waktu ashar dan ashar sampai tiba waktu maghrib, dst; diancam oleh Allah akan dicampakkan ke suatu lembah yang dalam di Jahanam yang dinamakan Ghayya, jika belum bertaubat sebelum matinya.

Orang yang meninggalkan/lupa shalat karena sibuk mengurusi harta dan anak pasti merugi

  • يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (9) المنافقون
  • Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.

Neraka Wail: Tempat tinggal orang yang meninggalkan/lupa shalat

  • فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الماعون
  • Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
  • (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,

Orang yang tidak shalat masuk neraka Saqar

  • مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) المدثر
  • 42. “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”
  • Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,

Shalat = Seluruh amal

  • أول ما يحاسب به العبد يوم القيامة الصلاة فإن صلحت صلح له سائر عمله و إن فسدت فسد سائر عمله . الصحيحة 3/343 ح 1358
  • Hal yang pertama kali dihisab dari amalan seorang hamba pada hari kiamat nanti adalah shalatnya. Jika shalatnya bagus maka seluruh amalannya bagus dan jika shalatnya rusak maka seluruh amalannya rusak.

Shalat = Kunci Kebahagiaan

  • إن أول ما يحاسب به العبد يوم القيامة من عمله الصلاة فإن صلحت فقد أفلح و أنجح و إن فسدت فقد خاب و خسر و إن انتقص من فريضة قال الرب : انظروا هل لعبدي من تطوع ؟ فيكمل بها ما انتقص من الفريضة ثم يكون سائر عمله على ذلك . صحيح الجامع ح 3783
  • Sesungguhnya hal yang pertama kali dihisab di antara amalan seorang hamba pada hari kiamat nanti adalah shalat. Jika shalatnya bagus maka dia sungguh beruntung dan lulus dan jika shalatnya rusak maka dia sungguh merugi dan menyesal. Jika ada kekurangan pada shalat wajibya maka Allah bertanya: Lihatlah apakah hambaku memiliki shalat sunah? Maka Allah menyempurnakan kekurangan shalat wajibnya dengan shalat sunah tersebut kemudian seluruh amalan lainnya diperlakukan sebagaimana shalat itu.

Menyuruh Anak untuk Shalat

  • قال النبي صلى الله عليه وسلم مروا الصبي بالصلاة إذا بلغ سبع سنين وإذا بلغ عشر سنين فاضربوه عليها . أبوداود ح 417 حسن صحيح
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya”.
  • Sebagian ulama syafi’iyah: Hadits ini menunjukkan bahwa anak yang belum baligh saja boleh dipukul karena meninggalkan shalat, maka jika yang meninggalkan sudah dewasa maka hukumannya lebih dahsyat dari sekedar pukulan: yaitu mati.

HUKUMAN ORANG YANG TIDAK MAU SHOLAT

  • قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ ت 2545 ن 459 جه 1069 صححه الألباني
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya maka dia sungguh telah kafir’.”
  • Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad: hukuman orang yang tidak mau shalat adalah dibunuh.

HUKUMAN ORANG YANG TIDAK MAU SHOLAT

  • يَقُولُ النبي إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ م 116
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat’.”
  • An-Nawawi: Ulama sepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena enggan/tidak mengakuinya sebagai kewajiban adalah kafir.
  • Adapun orang yang meninggalkan shalat karena malas, maka:
  1. Ia belum kafir tetapi jika dia tidak mau tobat setelah diingatkan maka dia dihukum bunuh, menurut Imam Malik dan Asy-Syafi’i
  2. Ia belum kafir dan jika tidak mau tobat dihukum dengan dipukuli, dipenjara, dll berdasarkan perintah imam. (Abu Hanifah)
  3. (Ali, Imam Ahmad, dan sebagjan syafiiyah)

PERANGI SAMPAI MAU SHOLAT

  • عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ خ 24 م 29
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah”

Shalat yang rusak/tidak sah

  • عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
  • خ 715 م 602
  • dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, lalu ada juga seorang laki-laki masuk Masjid dan langsung shalat kemudian memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab dan berkata kepadanya, “Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!” Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi kemudian datang menghadap kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam. Namun Beliau kembali berkata: “Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!” Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata, “Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkkanlah aku!” Beliau lantas berkata: “Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat) mu.”
  • MAKSUD HADITS
  • Ada orang yang melakukan shalat di hadapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam tetapi dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya: terlalu cepat, posisinya belum benar (belum lurus punggungnya), kurang thuma’ninah.
  • Nabi menegurnya dan menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya: shalatnya belum sah (rusak).

à Orang yang ruku’ dan sujudnya belum sempurna belum sah shalatnya.

Enggan Berjamaah

  • يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43) القلم
  • Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa,
    43. (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.
  • Adz-Dzahabi
  • Ibrahim At-Taimi: Mereka adalah orang yang tidak mendatangi shalat jamaah padahal mendengar panggilan adzan dan iqamah.
  • Said ibnul musayyab: Mereka adalah orang yang tidak mendatangi shalat berjamaah padahal mereka sehat.

Rasulullah shallallahu alaihi wa salam akan membakar rumah orang yang tidak mau shalat berjamaah

  • عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
  • Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin memerintahkan seseorang mengumpulkan kayu bakar kemudian aku perintahkan seseorang untuk adzan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat. Sedangkan aku akan mendatangi orang-orang (yang tidak ikut shalat berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka.

 

Tentang dulhayyi

Pengajar Tata Buku dan Akuntansi (2013-2014) Pengajar Kajian Hadits di Islamic Center Sragen (2014) Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Iman Kerjo Karanganyar (2016) contact 08172838421
Pos ini dipublikasikan di Dosa Besar, Ilmu Din dan tag , , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar